Statemen yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, K.H. Abdusshomad Buchori tentang konferensi regional “International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Intersex Association” (ILGA) tak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia memang benar. Selain akan menimbulkan gejolak sosial, konferensi ini kenapa diadakan di Indonesia?.
Langkah K.H. Abdusshomad Buchori yang mendukung Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya yang tak memberikan izin digelarnya Kongres ILGA di Surabaya pada 26-28 Maret 2010 nanti sungguh tepat. Konferensi tersebut memang tidak banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kita semua tahu, bahkan mereka para Lesbian dan Gay sekalipun bahwa gaya hidup mereka tidak disahkan oleh agama manapun didunia ini. Sebab keberadaannya sangat mengganggu etika dan moral. “Jika bicara tentang hak asasi manusia, seharusnya mereka juga melihat bagaimana tatanan etika dan moral yang berlaku di Surabaya khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Kalau dilihat dari perspektif agama, manusia diciptakan berpasang-pasangan dengan lawan jenis dan sangat menghormati pernikahan. “Pernikahan itu tujuannya untuk mendapatkan keturunan. Tapi, kalau nikahnya sesama jenis apa mendapat keturunan? Wkwkwkw.. lagian apa mau “ANGGAR”? atau kalau cewek apa mau “bla..bla..” hihihi… Makanya, hal itu sudah melanggar aturan agama mana pun, jadi setuju sekali dengan larangan tersebut.
Sebelumnya MUI telah memberikan surat rekomendasi kepada Polda Jatim, dan Mabes Polri agar tidak mengizinkan konferensi “gila” itu. Dia juga meminta kepada panitia penyelenggara, agar membaca lagi undang-undang HAM dan meredam ormas-ormas yang akan melakukan demonstrasi.
Jangan semua faham tentang HAM di dunia barat dibawa ke Indonesia. Tolong dipahami betul Undang-Undang HAM di Indonesia.
Kalau masih ngotot, keluar sono jangan disini, jangan di negeri ini….!
Bagaimana dengan Anda? Eh, jangan-jangan Anda Gay… atau lesbian… dan mendukung konferensi itu?